Selasa, 03 Juni 2014

PT Indotirta Jaya Abadi - AGUARIA


PT Indotirta Jaya Abadi – Aguaria

Logo AguariaAguaria diproduksi oleh PT Indotirta Jaya Abadi, sebuah perusahaan yang berdiri pada tahun 25 April 1984. Produk minuman pertama adalah teh dalam kemasan botol “Indoteh”. Satu tahun berikutnya lahir produk air minum dalam kemasan (AMDK) air mineral merek “Aquaria” yang pada tahun 1993 merek “Aquaria” berganti menjadi merek yang hingga kini digunakan, “Aguaria”.
Pada th 1997, PT Indotirta Jaya Abadi mendapatkan sertifikasi ISO 9000 versi 1994 untuk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Aguaria & Indoteh. Dan pada tahun 2003 ISO 9000 versi 1994 di upgrade ke ISO 9001 versi 2000. Dan pada tahun 2006, memperoleh ISO 14000.
PT Indotirta Jaya Abadi (Aguaria & Indoteh) Kantor Pusat:
Alamat: Jl. Majapahit Km 11 No 765 Semarang, Indonesia.
Nomor Telepon 024 6716533 (hunting) Fax 6716609.
Email : customerservice[at]aguaria-smg.com
Website: www.aguaria-smg.com
Kantor Cabang Aguaria:
  1. Jakarta, Superblok Permata Ancol Blok E No 7 Jl. RE Martadinata Ancol Jakarta Utara, Telepon 021 6456222 (hunting) Fax 6456221.
  2. Surabaya, Jl Margomulyo Permai Blok AB No. 26-27 Surabaya, Nomor Telepon 031 7491424 (hunting) Fax 7491426.
  3. Ruko Golden Palace Jl. HR Muhamad No. 373 Blok E1-3 Surabaya, Telepon 031 7341544, 7326813.
  4. Solo, Jl. Tentara Pelajar Dpn RS AURI, Ds. Madoh Colomadu Karanganyar Telp. +62271 781589.
  5. Jogjakarta, Jl. Magelang Km 9.5 No 45 A Sleman, Telepon 0274 869719 Fax 869552.
  6. Kudus, Jl. Desa Kr. Ampel Kec. Kaliwungu (Depan Rumah Sakit Islam) Telepon 0291 3304553.
  7. Denpasar, Jl. Kerta Negara Selatan 56 X Denpasar – Bali, Telp 0361 423311.
  8. Jl. Buana Raya 201 Denpasar – Bali Telepon +622361 7410586.
  9. Lampung, Jl. Gatot Subroto No 81, Garuntang Bandar Lampung, Telp 0721 482143.
  10. Makassar, Jl. Anditonro 19 C Sugguminasa Goa, Telp. +622411 841793.
  11. Tegal, Jl. Merak No. 2 Tegal, Telepon 0283 357926 Fax 0283 351253.

Senin, 03 Maret 2014

Break Event Point



Break Even Point (BEP) adalah titik impas di mana keadaan jumlah pendapatan dan biaya sama atau seimbang sehingga tidak terdapat keuntungan ataupun kerugian.

BEP ini digunakan untuk menganalisis proyeksi sejauh mana banyaknya jumlah unit yang diproduksi atau sebanyak apa uang yang harus diterima untuk mendapatkan titik impas atau kembali modal.

BEP memerlukan komponen penghitungan dasar seperti:

  1. Fixed Cost. Komponen ini merupakan biaya yang tetap atau konstan jika adanya tindakan produksi atau meskipun perusahaan tidak berproduksi. Contoh biaya ini yaitu biaya tenaga kerja, biaya penyusutan mesin, dll.
  2. Variabel Cost. Komponen ini merupakan biaya per unit yang sifatnya dinamis tergantung dari tindakan volume produksinya. Jika produksi yang direncanakan meningkat, berarti variabel cost pasti akan meningkat. Contoh biaya ini yaitu biaya bahan baku, biaya listrik, dll.
  3. Selling Price. Komponen ini adalah harga jual per unit barang atau jasa yang telah diproduksi.



Rumus yang digunakan untuk analisis BEP ini terdiri dari dua macam sebagai berikut:

  1. Dasar Unit
    Berapa unit jumlah barang/jasa yang harus dihasilkan untuk mendapat titik impas:BEP = FC /(P-VC)
  2. Dasar Penjualan
    Berapa rupiah nilai penjualan yang harus diterima untuk mendapat titik impas:FC/ (1 – (VC/P))* Penghitungan (1 – (VC/P)) biasa juga disebut dengan istilah Margin Kontribusi Per Unit.

 Break Even Point (BEP)

Agar bisa memahaminya, mari kita praktikkan langsung rumus ini dengan simulasi:
Total Biaya Tetap senilai Rp 100 juta
Total Biaya Variabel per unit senilai Rp 60 ribu
Harga jual barang per unit senilai Rp 80 ribu

Penghitungan BEP Unit
BEP = FC/ (P – VC)
BEP = 100.000.000/ (80.000 – 60.000)
BEP = Rp 5000

Penghitungan BEP Rupiah
BEP = FC/ (1 – (VC/P))
BEP = 100.000.000/ (1 – (60.000/80.000))
BEP = Rp 400.000.000

Dari analisis inilah perusahaan dapat meramalkan keuntungan yang dapat diperoleh (target laba) berdasarkan berapa penjualan minimumnya. Adapun rumus untuk menghitung target ini sebagai berikut:


BEP – Laba = (FC + Target Laba) / (P – VC)

Mari kita pelajari simulasi untuk menghitung target laba ini. Dengan FC, VC, dan P yang sama dengan contoh sebelumnya, perusahaan ini menargetkan laba sebesar Rp 80 juta per bulan.

BEP – Laba = (FC + Target Laba) / (P – VC)
BEP – Laba = (100.000.000 + 80.000.000) / (80.000 – 60.000)
BEP – Laba = 180.000.000 / 20.000
BEP – Laba = 9.000 unit atau
BEP – Laba = Rp 720 juta (9000 unit x Rp 80.000)


Untuk membuktikan bahwa dengan menjual 9.000 unit perusahaan akan mendapatkan laba Rp 720 juta, mari kita periksa berikut ini:
Penjualan Rp 720.000.000
FC Rp 100.000.000
Total VC (Rp 60.000 x 9000 unit) Rp 540.000.000
Total Biaya Rp 640.000.000
Laba Rp 80.000.000


Jadi, seperti itulah penghitungannya.
Semoga bermanfaat.


Selasa, 25 Februari 2014

PERSEROAN TERBATAS


PENGERTIAN PT (PERSEROAN TERBATAS)

Ø Yaitu, suatu badan hukum yang memiliki modal terdiri atas    saham- saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang ditanamnya.

Ø Perseroan Terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar .
KELEMAHAN PERSEROAN TERBATAS




1.PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.

2.Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.

3.Biaya pembentukannya relatif tinggi.


KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS
 
1.Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.

2.Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.

3.Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.

4.Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.

5.Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.

Selasa, 11 Februari 2014

Keuntungan Dan Kerugian Perusahaan Perorangan



  1. Keuntungan Perusahaan Perseorangan :


  • Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit belit


  • Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil /mereka yg memiliki modal dan bidang usaha yg terbatas


  • Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris) sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan


  • Memiliki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan baik menentukan arah perusahaan / hal” yg berkaitan dengan keuangan perusahaan


  • Dalam hal peraturan ,tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini ,sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya


  • Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan ,namun semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan


  • Semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik



      2.     Kerugian Perusahaan Perseorangan :



A . Permodalan


  • Lebih sulit memperoleh modal, yg artinya jika perusahaan perorangan ingin mendapatkan tambahan modal/ investasi dari perbankan relatif sulit ,terutama untuk jumlah yg besar


B . Ikut Tender


  • Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti tender,karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia


C . Tanggung Jawab


  • Pemilik perusahaan perseorangan bertanggungjawab terhadap utang perusahaan secara penuh


D . Kelangsungan Hidup


  • Biasanya kelangsungan hidup /umur perusahaan relatif lebih singkat . Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia,sehingga terjadi kevakuman yg menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir


·